Search

Dampak Pensiun Dini PLTU Batu Bara terhadap Ekonomi

Manfaat Ekonomi Pensiun Dini Tiga PLTU Batu Bara dan Pembangunan Energi Terbarukan Mencapai Rp82,6 T 

 

Temuan studi ini menunjukan bahwa pensiun dini perlu disambut dengan ekspansi pembangunan energi terbarukan agar membawa keuntungan ekonomi 

 

Jakarta, 25 Januari 2024 – Hasil studi yang dilakukan Yayasan Indonesia CERAH dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menemukan bahwa penutupan lebih cepat PLTU batu bara yang secara bersamaan digantikan dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan lebih menguntungkan secara ekonomi. Studi pemodelan dengan skenario tersebut pada PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya, hasilkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 82,6 triliun.

 

PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu sendiri masuk ke dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) yang rencananya akan dipensiunkan pada tahun 2035 dan 2037. Studi ini merupakan studi lanjutan dari laporan yang diluncurkan CERAH dan CELIOS pada Juli 2023. Upaya mempercepat pensiun dini PLTU batu bara seringkali terhambat oleh kekhawatiran dampak negatif ekonomi yang mempengaruhi tenaga kerja, masyarakat lokal hingga hilangnya pendapatan sebagian pelaku usaha. 

 

Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur CELIOS, mengatakan bahwa dampak ekonomi dari penutupan PLTU batu bara sangat bergantung dari upaya mitigasi, kesiapan regulasi, dan komitmen mempercepat  pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti PLTU. “Studi yang kami lakukan menunjukkan bahwa skenario penutupan PLTU batu bara di tiga lokasi pembangkit bisa menurunkan PDB sebesar Rp3,96 triliun, menciptakan risiko pengurangan tenaga kerja hingga 14.022 orang, dan meningkatkan jumlah penduduk miskin 3.373 orang. Sementara skenario ke-2 dimana penutupan PLTU batu bara dibarengi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan justru mampu menyumbang ekonomi Rp82,6 triliun, menyerap 639 ribu tenaga kerja hingga menurunkan kemiskinan 153.755 orang secara nasional.” kata Bhima. 

 

“Berdasarkan rekomendasi studi, maka kami mendesak negara maju yang terlibat dalam JETP, pemerintah hingga lembaga pembiayaan untuk memasukkan lebih banyak PLTU dalam pipeline pensiun dini, sekaligus mempercepat pembangunan transmisi dan pembangkit energi terbarukan secara paralel,” ungkap Bhima.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif CERAH, Agung Budiono mengungkapkan, temuan riset menjadi penting karena menunjukan bahwa dalam agenda transisi energi, pensiun dini PLTU penting dilakukan untuk mencapai ambisi iklim. Namun, langkah itu tidak cukup, agar memiliki dampak ekonomi yang signifikan maka kebijakan berdasarkan hasil kajian ini harus dibarengi dengan akselerasi pembangunan energi terbarukan.

“Jadi antara pensiun dini PLTU dan pembangunan energi terbarukan harus dilakukan secara paralel, agar dampak ekonomi dan sosialnya bisa dimitigasi, penting untuk melihat ini secara utuh. Pelibatan pemerintah daerah dalam penyusunan peta kebijakan ini juga sangat signifikan karena dampak ekonomi dari kebijakan ini nyata di level itu,” kata Agung.

 

Untuk memastikan transisi berjalan secara soft-landing, maka beberapa kebijakan perlu dipersiapkan. Peran pemerintah daerah juga menjadi krusial dalam proses ini. Peneliti CELIOS, Muhamad Saleh menjelaskan bahwa Terdapat kerangka transisi energi yang berkeadilan di Indonesia merupakan persoalan yang rumit dan rentan untuk mengalami kegagalan karena Pemerintah Pusat, PLN dan Sekretariat JETP sampai hari ini belum memiliki kerangka kerja yang seragam dan komprehensif sebagai acuan untuk melakukan transisi energi.

 

“Hal ini disebabkan karena, Pertama, program JETP masih pada level kebijakan yang tidak memiliki basis hukum yang kuat, termasuk penyebutan dokumen CIPP sebagai living document yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kedua, penentuan waktu yang tidak spesifik untuk menyusun peta jalan percepatan pengakhiran operasional PLTU. Ketiga, kriteria untuk mempercepat pengakhiran operasi PLTU tidak bebas dari konflik kepentingan. Situasi benturan kepentingan menjadi sangat nyata saat PLN harus mengakhiri pengoperasian PLTU yang dimilikinya sendiri atau PLTU swasta (Independent Power Producer/IPP).” kata Saleh. 

 

Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Arifuddin mengatakan bahwa Kementerian ESDM sedang menyusun roadmap Pemenisunan PLTU batu bara. “Kami sudah menyusun konsep awal berdasarkan regulasi yang ada (Perpres 112/2022) dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Hasil riset yang dikeluarkan Yayasan Indonesia CERAH dan CELIOS akan dijadikan masukan dalam penyusunan peta jalan ini.” kata Arifuddin. 

 

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan bahwa skema pensiun dini PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu sama sekali tidak mencerminkan asas keadilan. “Pihak ADB belum mensosialisasikan program ETM untuk kepada warga yang terdampak, bahkan tidak menjelaskan bagaimana warga dapat dilibatkan pada kegiatan konsultasi agar aspirasi mereka dapat diakomodir dengan baik. Hal ini tentu jauh dari kata untuk mengedepankan nilai dan prinsip partisipasi publik yang adil. Selain itu, kami juga melihat indikasi bahwa skema pensiun dini ini hanya akan memperpanjang umur PLTU batu bara, karena di dalam kontrak terdapat istilah repurposing, yang memungkinkan adanya praktik co-firing pada PLTU.  Hal ini sudah terlihat di PLTU Pelabuhan Ratu yang sudah menjalankan uji coba pelaksanaan co-firing biomassa yang sudah berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.” kata Iwang. 

 

Pada kesempatan diskusi yang sama, Yayasan Indonesia CERAH juga ingin melakukan soft launching website transisienergiberkeadilan.id yang merupakan website knowledge hub untuk informasi terkait isu transisi energi berkeadilan di Indonesia.

 

Narahubung Media

 

Wicaksono Gitawan 

JET Associate Yayasan Indonesia CERAH

087774015946

 

Muhamad Saleh 

Researcher of Center of Economic and Law Studies (CELIOS) 

082133290067 

 

 

 

Laporan dapat diunduh pada link:

Dampak Pensiun Dini PLTU terhadap Perekonomian

Share:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

China-Indonesia Monthly Brief: March 2024

PCINU China Facilitates Cultural Exchange with Ni Hao Ramadhan Events: Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (PCINU) China recently organized the “Ni Hao Ramadan” activities across

China-Indonesia Monthly Brief: February 2024

Indonesia and China Discuss Strengthening Comprehensive Strategic Partnership: On February 3, 2024, Chinese Assistant Foreign Minister Nong Rong and Director General of Asia Pacific and