Pertambangan dan penggalian kerap menjadi salah satu kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di tahun 2023, sektor ini berkontribusi hingga 9,62% dari total PDB setelah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
Sektor ini pun kerap digadang sebagai salah satu pencipta lapangan kerja terbesar di Tanah Air. Meski begitu, masih ada 7,2 juta orang yang tercatat menjadi pengangguran per Februari 2024. Meski angka pengangguran terbuka menurun lebih dari 600 ribu orang dari tahun sebelumnya, sekitar 60% jumlah pekerja saat ini bekerja di sektor informal. Ini menandakan sektor industri pertambangan, yang saat ini masih menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia, belum mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat.
Sektor industri ekstraktif pun kerap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan, terutama di desa-desa yang menjadikan sektor pertambangan dan penggalian sebagai sektor utama ekonominya. Oleh karena itu, Greenpeace Indonesia sebagai salah satu lembaga nirlaba lingkungan bekerja sama dengan Center of Economics and Law Studies (CELIOS) untuk mencari tahu lebih lanjut tentang dampak sektor industri ekstraktif, terutama pertambangan, bagi kesejahteraan masyarakat desa dan dampak lingkungan di sekitar wilayah tambang dalam studi terbarunya.