Indonesia mulai melirik biomassa kayu sebagai salah satu alternatif dalam transisi energi, yang dilegitimasi melalui skema Hutan Tanaman Energi (HTE) berdasarkan Permen LHK No. 62 Tahun 2021 tentang diversifikasi fungsi kawasan hutan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Biomassa kayu berbentuk wood pellet dan wood chips dipromosikan untuk dicampur dengan batubara (co-firing) pada pembangkit listrik dan digadang-gadang mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, studi CELIOS berjudul Jerat Ambisi Hijau pada Hutan: Transisi Energi Jepang dan Ekspor Ilegal Biomassa yang Merugikan Indonesia menyoroti kasus konsesi HTE terbesar di Indonesia, yaitu PT Korintiga Hutani dengan luas 94.378 hektar. Seluruh hasil produksinya diekspor ke Jepang, yang tidak hanya mengimpor tetapi juga berinvestasi besar-besaran dalam proyek biomassa di Indonesia.
Ambisi biomassa Jepang didorong oleh strategi GX (Green Transformation) yang lahir pasca tragedi Fukushima, serta kebijakan Feed-In Tariff yang memicu lonjakan impor biomassa dari Indonesia. Antara 2012–2023, ekspor wood chips melonjak 4.377,5% dan wood pellets bahkan meroket hingga 254.275% atau 2.500 kali lipat. Namun, CELIOS menemukan adanya selisih mencolok dalam data perdagangan kedua negara. Peneliti CELIOS, Viky Arthiando Putra, menuturkan: “Untuk wood chips (HS440122), selisih impor mencapai 3,04 juta ton senilai USD153,9 juta. Sementara untuk wood pellets (HS440131), selisih volumenya sebesar 19.547 ton atau setara USD5,1 juta. Ketidaksesuaian ini memicu kekhawatiran adanya celah praktik ilegal dalam rantai pasok biomassa kayu.” Menanggapi hal itu, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan DAGLU, Farid Amir, mengatakan: “Selain kemungkinan ekspor ilegal atau penyelundupan lewat jalur tikus, ada juga isu perbedaan data akibat perpindahan lokasi port bongkar muat yang memengaruhi pencatatan bea cukai. Namun selisih tonase ini tetap harus diawasi dan ditindaklanjuti.”
Studi CELIOS juga menghitung utang karbon Jepang akibat impor biomassa tersebut. Peneliti energi CELIOS, Fiorentina Refani, menegaskan: “Dengan kapasitas ekspor dari PT Korintiga Hutani saja sebesar 963.636 m³/tahun wood chips dan 265.000 m³/tahun wood pellets, Jepang memiliki utang karbon global sebesar 562.848,21 ton-CO2eq per tahun—belum termasuk emisi dari konversi lahan dan risiko kebakaran akibat sistem monokultur.” Ia menutup paparannya dengan menekankan bahwa “narasi netral karbon yang dilekatkan pada biomassa kayu untuk sektor kelistrikan hanyalah mitos.” Kekhawatiran ekologis turut disampaikan oleh Uli Arta Siagian dari Walhi: “Selama transisi energi diletakkan dalam skema bisnis, dampak turunannya akan terus menegasikan dan meminggirkan masyarakat.” Senada dengan itu, Katherine Hasan dari CREA mengingatkan bahwa klaim pengurangan emisi dari biomassa perlu disikapi skeptis, sebab bukti sejauh ini menunjukkan dampaknya belum signifikan.
Indonesia has been turning to wood biomass as a potential alternative in the energy transition, legitimized through the Energy Plantation (HTE) scheme under the Ministry of Environment and Forestry Regulation No. 62/2021, which allows diversification of forest land use to support national energy security. Wood pellets and wood chips are being promoted for co-firing with coal in power plants, touted as a solution to reduce fossil fuel dependence. However, a CELIOS study titled “BORNEO FOREST’S SILENT SACRIFICE: Japan’s Energy Transition and the Shadow of Indonesia Illegal Biomass Trade” highlights how the largest HTE concession, PT Korintiga Hutani, with 94,378 hectares, directs 100% of its wood pellet and wood chip production to Japan. The research team underscores Japan’s deep involvement—not only importing biomass but also investing heavily in biomass projects across Indonesia.
The report reveals that Japan’s biomass ambition, driven by its GX (Green Transformation) strategy and the post-Fukushima nuclear phaseout, has fueled massive biomass imports from Indonesia. Between 2012 and 2023, wood chip exports rose by 4,377.5% and wood pellet exports skyrocketed by 254,275%—a 2,500-fold increase. Yet, glaring discrepancies were found between Indonesia’s and Japan’s trade data. CELIOS researcher Viky Arthiando Putra noted, “For wood chips (HS440122), the import discrepancy reached 3.04 million tons worth USD 153.9 million. For wood pellets (HS440131), the volume gap was 19,547 tons worth USD 5.1 million. This mismatch raises concerns over potential loopholes for illegal practices in the biomass supply chain.” Farid Amir, Director of Agricultural and Forestry Product Exports at DAGLU, also addressed this finding: “Besides possible illegal exports or smuggling through unmonitored routes, discrepancies may arise from shifts in port locations affecting customs data. But the tonnage gap must be monitored and followed up.”
The study also calculated the carbon debt Japan incurs through biomass imports. CELIOS energy researcher Fiorentina Refani explained, “With PT Korintiga Hutani alone exporting 963,636 m³/year of wood chips and 265,000 m³/year of wood pellets, Japan bears a global carbon debt of 562,848.21 tons of CO2eq annually—and this doesn’t even account for land conversion or fire risks from monoculture systems.” She concluded, “The excess emissions from planting, maintenance, and combustion show that the carbon-neutral narrative tied to wood biomass use in power generation is a myth.” Environmental concerns were echoed by Uli Arta Siagian from Walhi, who stated, “As long as energy transition is framed as a business scheme, its consequences will continue to negate and marginalize communities.” Katherine Hasan, an analyst at CREA, added that claims of emission reduction from biomass must be met with skepticism, since evidence so far shows minimal impact.