Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022. CELIOS telah melakukan telaah dan analisis terhadap Perpu tersebut dan memberikan catatan dari sisi ekonomi dan hukum. Berdasarkan hasil analisis, CELIOS merekomendasikan beberapa langkah berikut:
- Mendesak DPR untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan Perpu Cipta Kerja sebelum ditetapkan sebagai undang-undang.
- Mendorong masyarakat sipil untuk mengawal proses pembahasan Perpu di DPR sebelum disahkan menjadi undang-undang.
- Mengajak pemerintah untuk secara terbuka, objektif, dan rasional menjelaskan kriteria “Kegentingan yang Memaksa” dalam penerbitan Perpu Cipta Kerja.
- Mendorong masyarakat sipil untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan Judicial Review terhadap Perpu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.