28 Agustus 2024
Ekonomi gig di Indonesia menunjukkan karakteristik unik yang berbeda dari negara-negara maju, di mana peralihan dari pekerjaan informal menuju semi-formal atau formal masih berada pada tahap awal. Meskipun digitalisasi telah membawa elemen formalitas seperti pencatatan aktivitas pekerja dalam sistem atau aplikasi, masih ada tantangan dalam hal perlindungan sosial dan keamanan pekerjaan bagi para pekerja gig. Fleksibilitas yang ditawarkan sektor ini menciptakan peluang baru, namun juga menimbulkan tantangan terkait kesejahteraan pekerja.
Platform gig telah memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan, namun sayangnya, aksesibilitas ini tidak selalu diikuti dengan perlindungan dan keselamatan kerja yang memadai. Pemerintah Indonesia perlu mengembangkan kebijakan yang tidak hanya mendukung hak-hak pekerja gig tetapi juga mendorong inovasi dalam perusahaan platform gig. Dalam konteks ini, penting untuk mencapai keseimbangan antara fleksibilitas pekerjaan dan keamanan bagi pekerja gig.
Selain itu, meskipun pekerjaan gig dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, terdapat risiko seperti jebakan “low-skilled labor trap,” di mana pekerja dengan keterampilan rendah terjebak dalam siklus pekerjaan sementara tanpa akses ke pengembangan keterampilan atau karir. Rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan termasuk memperluas program peningkatan kapasitas, mendorong kolaborasi untuk dana perlindungan sosial, serta memotivasi pekerja gig untuk berpartisipasi dalam program pengembangan diri.
@celios_id
Jl. Abuserin III Cilandak Jakarta Selatan
Copyright © 2024 CELIOS. All Rights Reserved