Di tengah tuntutan global untuk menurunkan emisi, Indonesia justru berpotensi meningkatkan emisi mencapai dua kali lipat hanya dengan menjalankan megaproyek food estate di Merauke. Penebangan hutan seluas 2 juta hektar di Merauke berpotensi menciptakan gelombang penambahan emisi karbon sebesar 782,45 juta ton CO₂ atau setara kerugian karbon Rp47,73 triliun. Akibat proyek food estate di Merauke, Indonesia kemungkinan akan meleset sekitar 5 hingga 10 tahun dari target Net Zero Emission pada tahun 2050.
Promosi food estate sebagai investasi ketahanan pangan dan energi, nyatanya meningkatkan deforestasi secara masif dan mengancam tata ruang lingkungan di Merauke. Lebih jauh, daya lindung dukungan tak pernah dihitung dan masyarakat Papua tak pernah dilibatkan secara inklusif dalam food estate.
Sudah saatnya Indonesia berganti haluan untuk mengambangkan ekonomi restoratif yang berpotensi menekan emisi Indonesia sekitar 1 hingga 2 persen. Menjaga hutan dan mengembangkan produk berkelanjutan tidak hanya menghindari gelombang deforestasi, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai penyangga strategis penyerapan karbon global. Jika skenario ekonomi restoratif diterapkan, Indonesia dapat menghindari emisi besar yang dihasilkan oleh proyek food estate, sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem dan berkontribusi pada pengurangan perubahan iklim.