Village Heads’ Legal Vulnerabilities in the Red-White Village Cooperative

Pada 18 Juni 2025, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan kritis bertajuk “Ko Peras Desa Merah Putih: Risiko Hukum Menanti Kepala Desa”. Laporan ini mengkaji secara mendalam berbagai cacat hukum, risiko korupsi, dan potensi mobilisasi politik dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden No. 9/2025.

CELIOS menyoroti bahwa pembentukan Kopdes MP tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena hanya berlandaskan pada Instruksi Presiden dan surat edaran lintas kementerian—dua instrumen yang tidak memiliki kekuatan membentuk lembaga pengelola dana publik. Dalam pelaksanaannya, program ini dinilai melanggar berbagai Undang-Undang, seperti UU Desa, UU Perkoperasian, hingga UU Tipikor.

Laporan ini mencatat sedikitnya 15 potensi pelanggaran hukum yang dapat menjerat kepala desa, mulai dari penyalahgunaan dana desa, gratifikasi jabatan, hingga pemanfaatan koperasi sebagai alat kampanye terselubung menjelang Pemilu 2029. Dana desa bahkan digunakan sebagai modal koperasi untuk mendapatkan pinjaman dari bank Himbara, padahal legalitas dan kewenangan penggunaannya tidak jelas. Dalam skema ini, CELIOS menemukan indikasi praktik korupsi berjamaah yang berisiko merugikan keuangan desa hingga Rp4,8 triliun per tahun.

Tak hanya itu, program Kopdes MP juga dinilai mengandung potensi sebagai alat mobilisasi politik. Kepala desa ditunjuk sebagai ketua koperasi tanpa mekanisme demokratis, sehingga menjadi simpul distribusi bantuan, pembentukan loyalitas politik, dan kontrol atas informasi warga. Temuan CELIOS menunjukkan bahwa 35% perangkat desa menganggap program ini sarat kepentingan politik. Simulasi kami menunjukkan bahwa 80.000 koperasi dengan 100 anggota aktif masing-masing dapat menciptakan potensi mobilisasi 5,6 juta suara—cukup untuk mempengaruhi hasil Pemilu legislatif secara signifikan.

Laporan ini menjadi peringatan awal atas pembajakan demokrasi lokal melalui skema ekonomi populis yang tidak transparan dan penuh kepentingan. CELIOS mendesak evaluasi total atas kebijakan ini sebelum semakin memperdalam krisis akuntabilitas tata kelola dana desa.

📄 Unduh laporan lengkapnya di sini
📞 Narahubung:
Mhd Zakiul Fikri (+62 853-2811-5510)
Muhamad Saleh (+62 821 3329 0067)

Recent Publications
Fiscal Justice | Macro Economy
Research on Red and White Village Cooperatives
Fiscal Justice
Open Letter to the Head of Statistics Indonesia Are We Measuring It Wrong? Rethinking Indonesia’s Poverty Standards
Socio Bioeconomy
Synergizing Biodiversity Conservation and Social Cohesion for Sustainable Economic Transformation in Indonesia
Videos

If you have missed out on our events, check out our YouTube to watch the full recording.