Jakarta, 12 November 2024—Desk Strategic Litigation CELIOS berhasil merilis riset Hutan Tanaman Energi (HTE) dalam diseminasi riset yang bertajuk “Transisi Energi Memakan Hutan: Bagaimana Regulasi Memfasilitasi Laju Konflik Agraria?” pada minggu kedua November 2024. Diskusi ini dihadiri oleh Bhima Yudhistira (Direktur Eksekutif CELIOS), Mhd Zakiul Fikri (Direktur Hukum CELIOS), Muhammad Saleh (Peneliti Hukum CELIOS), Anggi Putra Prayoga (Peneliti Forest Watch Indonesia) dan Anita Delina (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Prov. Kalimantan Tengah) yang bersama-sama mengulik permasalahan seputar HTE di Indonesia, khususnya untuk keperluan biomassa, serta dampaknya terhadap tata kelola hutan, kapasitas regulasi, akses terhadap lahan, dan reforma agraria di sektor kehutanan.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengatakan bahwa besarnya kebutuhan co-firing PLTU dari pelet kayu bukan hanya untuk kebutuhan domestik tapi juga ekspor, salah satunya ke Jepang. Pembeli terbesar pelet kayu dari Indonesia adalah Jepang dan Korea Selatan masing-masing 10 juta ton dan 64 juta ton sepanjang 2023.” kata Bhima.
Sementara itu, Muhamad Saleh, Peneliti Hukum CELIOS menjelaskan bahwa ada kerentanan regulasi HTE merujuk pada keadaan di mana aturan yang memayungi segala aspek terkait HTE, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan pelaksana, memiliki celah yang dapat menimbulkan berbagai masalah. Misalnya terkait pengaturan Multiusaha Kehutanan. Memiliki kelonggaran dalam mengawasi pemegang konsesi, mulai dari proses pelaporan, evaluasi kinerja, dan konflik yang masih terjadi. Kondisi ini juga diperparah oleh lemahnya kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Laporan ini mengungkap bahwa ekspansi besar-besaran HTE melalui PSN menimbulkan risiko serius terhadap ketimpangan penguasaan lahan dan potensi konflik agraria. Dukungan regulasi, termasuk Perpres 112/2022 dan Perpres 70/2023, memberikan berbagai kemudahan bagi pemegang konsesi untuk memperluas area HTE, walaupun seringkali tanpa mempedulikan dampak sosial dan lingkungan.