CELIOS bersama LBH Jakarta merilis laporan “Berapa Banyak Kerugian Masyarakat dari Pertamax Oplosan? Rekap Hasil Pengaduan Masyarakat dan Modelling Consumer Loss” yang mengungkap besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat dugaan praktik pencampuran bahan bakar. Studi ini memotret pengalaman nyata konsumen sekaligus memodelkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Hasilnya menunjukkan kerugian yang tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga menghantam perekonomian nasional.
Temuan ini memperlihatkan bahwa praktik Pertamax oplosan bukan sekadar masalah kualitas, melainkan pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen. Jika terbukti, Pertamina dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Laporan ini menjadi peringatan keras bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga integritas pasar energi nasional.
CELIOS and Jakarta Legal Aid have released a report titled “How Much Do Consumers Lose from Adulterated Pertamax? A Recap of Consumer Complaints and Consumer Loss Modeling”, revealing the massive losses suffered by the public due to suspected fuel adulteration practices. This study captures real consumer experiences while also modeling the broader economic impacts. The findings show that the losses are not only borne by individuals but also ripple through the national economy.
The report highlights that adulterated Pertamax is not merely a matter of fuel quality, but a serious violation of consumer rights. If proven, Pertamina could face sanctions under the Consumer Protection Law. This report serves as a stark warning that the government and law enforcement must take immediate and firm action to protect consumers while safeguarding the integrity of Indonesia’s energy market.