Dalam upaya mendukung gugatan terhadap Permendikbud No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, yang telah memberatkan mahasiswa melalui kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemberlakuan berbagai iuran tambahan yang dianggap tidak masuk akal, CELIOS telah mengeluarkan Amicus Curiae yang ditujukan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Amicus Curiae ini disusun dengan tujuan memberikan perspektif tambahan yang berbasis pada analisis mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan mahasiswa dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kami menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan tidak membebani mahasiswa secara berlebihan, serta menyerukan agar kebijakan ini ditinjau ulang demi kesejahteraan generasi penerus bangsa.
Dengan mengajukan Amicus Curiae ini, CELIOS berharap dapat berkontribusi dalam proses hukum yang adil dan transparan, serta mendukung mahasiswa dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.