Dalam upaya mendukung gugatan terhadap Permendikbud No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, yang telah memberatkan mahasiswa melalui kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemberlakuan berbagai iuran tambahan yang dianggap tidak masuk akal, CELIOS telah mengeluarkan amicus curiae yang ditujukan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Amicus curiae ini disusun dengan tujuan memberikan perspektif tambahan yang berbasis pada analisis mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan mahasiswa dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kami menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan tidak membebani mahasiswa secara berlebihan, serta menyerukan agar kebijakan ini ditinjau ulang demi kesejahteraan generasi penerus bangsa.
Dengan mengajukan amicus curiae ini, CELIOS berharap dapat berkontribusi dalam proses hukum yang adil dan transparan, serta mendukung mahasiswa dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
In support of the legal challenge against the Ministry of Education and Culture Regulation No. 2 of 2024 concerning the Standard Unit Cost for Higher Education Operational Expenses—which has burdened students through increases in Single Tuition Fees (UKT) and the imposition of various additional fees considered unreasonable—CELIOS has submitted an amicus curiae to the Supreme Court of the Republic of Indonesia.
This amicus curiae was prepared to provide an additional perspective based on in-depth analysis of the policy’s impact on student welfare and access to higher education in Indonesia. We emphasize the importance of fair education policies that do not unduly burden students and call for a review of the regulation to safeguard the well-being of future generations.
Through this submission, CELIOS aims to contribute to a fair and transparent judicial process and to support students in their fight for affordable and high-quality education.